Bawaslu Manado Kaji Dugaan Pelanggaran Jam dan Kampanye di Luar Jadwal Capres Prabowo

- 7 Februari 2024, 14:01 WIB
Prabowo mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat saat berada di Manado.
Prabowo mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat saat berada di Manado. /Istimewa/

MANADOKU.COM - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto diduga telah melakukan pelanggaran jam kampanye dan kampanye di luar jadwal saat berada di Manado, pada Senin 5 Februari 2024 lalu.

Hal itu terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado sedang melakukan kajian atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Manado Brilliant Johanes Maengko, saat ini pihaknya sedang menanti kajian dari Panwascam kecamatan Sario.

"Kami masih nantikan kajian, jika memenuhi syarat akan diproses," kata dia, pada Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Klaim Sulawesi Utara Basis Prabowo, Targetkan Menang di Atas 60 Persen

Dia mengungkapkan, berdasarkan STTP yang ada, kegiatan Prabowo di Lapangan KONI Sario Manado dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 hingga 17.30 Wita.

Namun pada kenyataannya, kegiatan tersebut sudah melewati batas waktu. Padahal, pihaknya sudah mengingatkan ke TKD Prabowo-Gibran Sulut tentang batas waktu tersebut.

Bahkan, lanjut Brilliant, tim Panwascam sempat naik ke panggung untuk menghentikan kegiatan itu, sehingga beberapa acara dihapus.

Selain waktu, dia mengatakan, Bawaslu Manado juga sedang menelusuri dugaan kampanye di luar jadwal, karena terindikasi berisikan rapat umum.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini