Adapun Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Manado Sahrul Setiawan mengatakan bahwa ada satu partai politik yang tidak mengajukan bakal caleg DPRD Manado di KPU Manado.
"Iya, ada dua yang tidak ajukan. Partai Keadilan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora yang sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengajukan bakal caleg mereka," ujar Sahrul kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.
"Kalau tidak mengajukan, berarti tidak ikut kontestasi politik di Kota Manado," terang Sahrul.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, MANADOKU belum berhasil melakukan konfirmasi terkait alasan PKN sehingga tidak mengajukan bakal caleg mereka.***