MANADO HITS- Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Palmer Situmorang menyatakan bahwa bakal membentuk pos bantuan hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program tersebut disasar bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum gratis.
“Pos bantuan hukum adalah andalan dari AAI sekarang ini dan ke depan,” kata Situmorang kepada sejumlah wartawan, di Hotel Four Points Manado, Jumat (21/10/2022).
Situmorang menjelaskan, beberapa daerah memang masih baru. Namun ada beberapa DPC di wilayah Jawa sudah terbentuk sejak AAI ini terbentuk.
“Memang pos bantuan baru bagi daerah lain. Tapi beberapa daerah sudah ada sejak AAI berdiri contohnya Posko Jakarta Timur,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Saksi Didatangkan dari Manado Bisa Bebaskan Bharda E dari Dakwaan
Dia memiliki target untuk membentuk Posbakum bagi daerah-daerah yang belum ada pos bantuan hukum.
“Saya akan target mereka terakreditasi dalam 2 tahun, karena tidak mudah dalam mengakreditasi itu,” ujarnya.
Situmorang melanjutkan, pihaknya akan mengaktifkan sejumlah pengurus daerah yang sudah vakum bertahun-tahun.