Kuasa Hukum: Saksi Didatangkan dari Manado Bisa Bebaskan Bharda E dari Dakwaan

- 19 Oktober 2022, 09:47 WIB
Minta Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Bharada E
Minta Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Bharada E /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

 

MANADO HITS-Pengacara Bharda E, Ronny​​​​​​ Talapessy mengatakan telah menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan kliennya. Dia mengaku saksi tersebut bakal menjadi kejutan bagi publik.


“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy, dikutip ManadoHits.com dari Antara.

Menurutnya hal itu bakal meringankan kliennya, serta akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.

“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ujar Ronny.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharda E Beri Catatan Khusus soal Dakwaan JPU

Dia menyatakan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan,” kata Talapessy.

Baca Juga: Kapolres Bitung Dilaporkan soal Dugaan Tetapkan Tersangka Pakai Visum Bodong

Editor: Gemeinshaft Mais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x