MANADO, Pikiran Rakyat - Ustadz Abdul Somad mengatakan fiqih pernikahan dalam Islam didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits.
Dalam hal ini, pernikahan dianggap sebagai sunnah Rasulullah dan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
Ustadz Abdul Somad memperkuat bahwa pernikahan harus dilakukan dengan izin Allah dan melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam, seperti akad nikah yang sah dan dilakukan di hadapan saksi yang sah.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pasangan hidup yang sesuai dengan ajaran Islam dan memiliki kepribadian dan akhlak yang baik.
Dalam hal ini, Ustadz kondang ini menekankan pentingnya mempertimbangkan kecocokan dan kesesuaian antara pasangan sebelum memutuskan untuk menikah.
Pernikahan juga harus dilandasi oleh cinta dan kasih sayang yang sejati, dan harus didukung oleh komunikasi yang baik, saling menghormati, dan kerjasama dalam mengatasi masalah.
Secara keseluruhan, fiqih pernikahan menurut Ustadz Abdul Somad menekankan pentingnya pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan didasarkan pada cinta, kasih sayang, dan kerjasama yang sejati antara pasangan.
Baca Juga: Mantap! Al-Muhabbah Community Bersinergi dengan Elemen Lain Bantu Korban Banjir yang Belum Tersentuh
Berikut beberapa hadits tentang pernikahan dalam Islam: