Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup, Kuota Haji Sulawesi Utara Belum Terpenuhi

25 Februari 2024, 10:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji /Istimewa/

MANADOKU.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M tahap I sudah ditutup pada Jumat 23 Februari 2024 kemarin. Namun, kuota haji Sulawesi Utara belum terpenuhi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara, jamaah reguler yang telah melakukan pelunasan biaya haji berjumlah 547 orang.

"Sudah ada 547 jamaah calon haji reguler dari Sulawesi yang lakukan pelunasan tahap I," ujar Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hi. Wahyudin Ukoli.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 123 orang dari 214 orang jamaah calon haji cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji.

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Utara Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji 1445 Hijriah

"Jadi, jika ditotal, hingga batas waktu yang diberikan, sudah ada 670 calon jamaah haji yang melakukan pelunasan tahap I," sambungnya.

Sementara kuota jamaah calon haji yang diberikan Kemenag RI untuk Sulawesi Utara adalah sebanyak 724 orang, sehingga kuota jamaah calon haji di Sulawesi Utara belum terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji seharusnya berakhir pada 12 Februari 2024 lalu diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Progres Pelunasan Secara Nasional

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, progress pelunasan sudah mencapai 94,03 %.

“Total sudah ada 200.601 jamaah yang melunasi biaya haji,” terang Anna Hasbie di Jakarta, seperti dilansir website resmi Kemenag RI.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini, lanjutnya, terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Jamaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jamaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

“Selain itu, ada 34.295 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” ungkapnya.

Lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Adapun lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13–26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah haji lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

“Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler