Inilah Rekomendasi MUI Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu

21 Juni 2023, 22:28 WIB
MUI keluarkan rekomendasi terkait Ponpes Al Zaytun /Ma'had Al-Zaytun /Ha

MANADOKU.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait polemik yang melanda Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Rekomendasi tersebut mencakup beberapa poin yang harus dilaksanakan, terutama terkait Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, menyampaikan bahwa rekomendasi pertama yang berkaitan dengan polemik Ponpes Al Zaytun adalah tindakan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai individu.

"Kami meminta aparat hukum untuk segera mengambil tindakan hukum," ujarnya di Jakarta setelah rapat tertutup dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Zainudin Amali Resmi Jabat Komisaris Utama PT Liga Indonesia Baru

Ikhsan juga meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak terhadap Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang menjadi sorotan dan menyebabkan beberapa pihak menganggap pesantren tersebut sesat dan menyimpang.

Pihak MUI berharap agar Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.

"Artinya bukan menyimpangnya pesantren tersebut," tegasnya, "tetapi pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang."

Polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang harus diputuskan untuk menyelesaikan polemik di Ponpes Al Zaytun.

Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pandangan dari ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya akan membahas langkah-langkah yang akan diambil.

Dia menambahkan bahwa setelah ada kajian tentang kegiatan yang menyimpang di Ponpes Al Zaytun, akan dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kementerian Agama.

"Saya meminta agar hal ini ditindaklanjuti," tegasnya di Jakarta pada Selasa seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belum lama ini mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menangani polemik di Ponpes Al Zaytun.

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, serta unsur birokrasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil memastikan bahwa tim tersebut akan bekerja dengan hati-hati, adil, dan terkonfirmasi. "Kami akan menunggu hasilnya," katanya.

"Jika hasilnya menunjukkan pelanggaran dalam konteks fiqih, syariat, dan aspek lainnya yang berhubungan dengan pelanggaran administrasi, norma hukum di Indonesia, dan tindakan lainnya, maka kesimpulan dapat diambil."

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebutkan bahwa tim investigasi tersebut mulai bekerja pada tanggal 20 Juni 2023. Tim ini akan bekerja selama 7 hari sejak tanggal tersebut.

Menurut Ridwan Kamil, pembentukan tim ini bertujuan untuk merespons kekhawatiran yang ada di tengah masyarakat dan mengumpulkan data serta fakta yang lengkap mengenai Pondok Pesantren tersebut.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler