Ahli Nuklir UGM Diduga Lakukan Penggelapan Uang PT Esterna, Kuasa Hukum Sebut Segera Ajukan Praperadilan

- 26 April 2024, 15:36 WIB
ILUSTRASI penggelapan uang
ILUSTRASI penggelapan uang /pixabay

Penetapan tersebut terlampir dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum pada 23 Januari 2024. Begitu pula dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.***

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini