Ahli Nuklir UGM Diduga Lakukan Penggelapan Uang PT Esterna, Kuasa Hukum Sebut Segera Ajukan Praperadilan

- 26 April 2024, 15:36 WIB
ILUSTRASI penggelapan uang
ILUSTRASI penggelapan uang /pixabay

MANADOKU.COM -- Nama Yudi Utomo Imarjoko beberapa hari belakangan viral dengan isu dugaan penggelapan dana.

Yudi sendiri adalah seorang Ahli Nuklir terkemuka dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Yudi, yang juga merupakan salah satu pendiri dan mantan Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. 

Dirinya diduga terlibat dalam masalah finansial yang melibatkan perusahaan yang ia dirikan.

Di tahun 2011, Yudi diangkat menjadi Direktur Utama PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Batan Teknologi, satu-satunya BUMN di Indonesia di bidang ketenaganukliran.

Baca Juga: Perdagangan Emas Batangan Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Sulut, 19 Emas Batang Total 10 Kilogram Disita

Prestasi Yudi dalam memimpin INUKI, dengan berhasil menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan, menghasilkan rasioisotop yang digunakan di berbagai negara, menunjukkan kapabilitasnya dalam bidang nuklir.

Dalam kelanjutan karirnya, Yudi bekerja sama dengan Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, untuk mendirikan PT Energi Sterila Higiena (Ensterna). 

Nama perusahaan ini dipilih sebagai penghormatan kepada gurunya yang telah meninggal, Sutaryo Supadi, seorang tokoh nuklir Indonesia. 

Ensterna, dengan fasilitas irradiator di Surabaya, menjadi satu-satunya perusahaan di luar Jakarta yang mampu mengoperasikan teknologi akselerator elektron untuk sterilisasi dan modifikasi bahan.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x