Polda Sulut Bakal Buru Pengorder Senjata Api Selundupan dari Filipina, Begini Kronologis Lengkap Kasusnya

- 7 Maret 2024, 17:14 WIB
Polda Sulut saat lakukan press rilis kasus penyelundupan senjata api antar negara
Polda Sulut saat lakukan press rilis kasus penyelundupan senjata api antar negara /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Kasus tindak pidana penyelundupan Senjata Api antar negara terus menjadi atensi Polda Sulut. Pasalnya kasus tersebut diduga berkaitan erat dengan pihak-pihak separatis yang mengancam keutuhan NKRI.

Pendalaman kasus tersebut terus digencarkan, dan alhasil telah menangkap lelaki inisial RM alias Randy yang kuat dugaan menjadi eksekutor dalam menyelundupkan senjata api dari Filipina ke Indonesia melalui jalur laut Kepulauan Sangihe.

Sebelumnya pihak Polda Sulut sudah mengamankan empat pelaku yang berperan menyimpan dan menyembunyikan senjata api di Sulut.

Begini kronologis awal pengungkapan penyeludupan Senjata Api dari Filipina ke Indonesia.

Baca Juga: Jadi Otak Penyelundupan Senjata Api Rakitan, Lelaki RM Dibekuk Polda Sulut di Davao

Diawali atas Informasi masyarakat tentang adanya penyeludupan Senjata Api dari Negara Filipina masuk ke Indonesia, Tim Opsnal Polres Minut melakukan pengembangan dan pengumpulan bahan keterangan selanjutnya mengamankan seorang lelaki inisial OM di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, Minut.

Dari pengembangan, ditemui barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi dari hasil pengeledahan kepada OM.

Pengembangan terus dilakukan sehingga ditemukan lima pucuk senjata Api bersama 25 butir amunisi kaliber 9mm di Desa Dagho Kecamatan Tamako Kabupatam Kepulauan Sangihe.

Pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Minut terhadap lelaki inisial FM, menghasilkan tambahan barang bukti berupa dua pucuk senjata api yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x