Sejak tahun 2020, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online melalui sebuah video. Hingga saat ini, situs judi online tersebut masih aktif.
Baca Juga: Indung Indung Lagu Daerah Kalimantan Timur Populer, Begini Lirik Lagunya
Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memanggil Wulan Guritno untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai perannya dalam promosi judi online.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut tentang waktu pemanggilan tersebut. "Rencananya pekan depan," kata Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 1 September 2023.
Namun, Adi Vivid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai tanggal pemanggilan.
"Kami akan melakukan klarifikasi, kami akan memanggil yang bersangkutan, seperti yang telah kami sampaikan. Kami akan menilai apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," tambahnya pada Rabu, 30 Agustus 2023.***
**Artikel ini telah naik tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Menkominfo Ingin Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Online" pada 5 September 2023, pukul 13:59 WIB.**