MANADOKU.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berkomitmen untuk tegas dalam menangani konten judi online di ruang digital.
Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memutus akses sebanyak 846.047 konten judi online.
Tindakan pemutusan akses ini didasarkan pada hasil patroli siber Kemenkominfo serta aduan dari berbagai kementerian, lembaga, instansi, dan masyarakat umum terkait konten judi online yang meresahkan.
Bahkan, dalam satu minggu terakhir, yaitu dari tanggal 13 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo berhasil menghapus 11.333 konten judi online.
Baca Juga: Viral! Pengemudi Ojek Online Ternama Tuntut Bayaran Lebih Tinggi dan Merokok di Depan Penumpang
Penanganan konten judi online ini dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Jika terdapat konten perjudian di sebuah situs, Kemenkominfo akan langsung memutus akses ke situs tersebut.
Sedangkan, jika konten serupa muncul di platform media sosial, Kemenkominfo akan memberikan instruksi kepada pengelola platform untuk menghapusnya.
Menkominfo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika platform media sosial menolak untuk menghapus konten perjudian tersebut. Mereka akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.