Dua Terduga Promotor Judi Online Diciduk Polres Sukabumi Kota

- 27 Agustus 2023, 21:00 WIB
Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang terduga pelaku promotor judi online.
Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang terduga pelaku promotor judi online. /Dok. Humas Polres Sukabumi Kota/

MANADOKU.COM – Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengamankan dua individu yang diduga menjadi promotor judi online di wilayahnya.

Dua tersangka tersebut adalah FU (32) dari Brebes, Jawa Tengah, dan S (18) dari Warnasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No 32 RT 04/11, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kepala Bagian Humas Polres Sukabumi Kota, Astuti Setyaningsih, mengungkapkan bahwa para pelaku ini disebut promotor karena mempromosikan perjudian online melalui siaran langsung di kanal YouTube "Koko Slot Gacor".

Baca Juga: Jalani Debut dan Cetak Gol Pertama di MLS, Messi Bawa Inter Miami Menang

Selain itu, keduanya juga mempromosikan berbagai situs perjudian online. Selama penangkapan, polisi berhasil menyita sebuah CD yang berisi 11 tangkapan layar aktivitas perjudian online dan 8 rekaman sesi live streaming.

Kapolres Sukabumi Kota, Komisaris Ari Setyawan Wibowo, menekankan peran penting laporan masyarakat melalui platform "Lapor Pak Polisi-SIAP MAS" dalam mengungkap kasus ini.

"Pada Sabtu malam sekitar pukul 7, kami mengamankan seorang pria dan seorang wanita yang sedang mempromosikan perjudian online melalui siaran langsung di YouTube.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x