Tim Opsnal Polresta Manado Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi 1.225 Liter ke Sitaro

- 30 Juli 2022, 15:01 WIB
Tim Opsnal Polresta Manado Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi 1.225 Liter ke Sitaro 
Tim Opsnal Polresta Manado Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi 1.225 Liter ke Sitaro  /Valentino Warouw/

MANADO HITS- Tim Opsnal Polresta Manado gagalkan penyelundupan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 1.225 liter, Jumat, 29 Juli 2022.

Hasil penangkapan penyelundupan BBM subsidi jenis Pertalite 1.225 liter atau 50 galon terdiri dari rincian ukuran 25 Liter sebanyak 45 Galon dan Ukuran 20 Liter sebanyak lima Galon yang akan dibawa ke Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro tanpa dilengkapi dokumen Izin Usaha Pengangkutan sesuai dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penangkapan penyelundupan BBM subsidi jenis Pertalite berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di KM Fiktaria GT 34 tujuan ke Biaro menyimpan BBM bersubsidi jenis Pertalite 1.225 liter atau 50 gelon.

Diketahui, pemilik kapal serta pemilik BBM subsidi jenis Pertalite yakni, pria inisial YK alias Yowel, (61), Warga Desa Karungo Lindongan I, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro.

Baca Juga: Ramalan Zodiak PISCES Hari Ini, 30 Juli 2022: Akan Menerima Kabar baik yang Tidak Terduga

Berdasarkan ketarangan Yowel, bahwa BBM subsidi jenis pertalite yang disimpan di belakang kamar mesin Kapal KM Fiktaria berjumlah 50 Galon atau 1.225 liter dengan rincian Ukuran 25 Liter sebanyak 45 Galon dan Ukuran 20 Liter sebanyak lima Galon

Toh, BBM subsidi jenis Pertalite tersebut didapatkan dari warga yang tidak diketahui namanya maupun No HP yang langsung mengantarkan di dermaga belakang pasar Bersehati tempat KM Fiktaria berlabuh selama dua hari proses pengantaran BBM tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membernarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut dia, yang bersangkutan membeli BBM subsidi jenis pertalite Rp8.500 per liter dari penjual di Kota Manado dan akan dijual kembali di Kecamatan Biaro, Kabupaten Sitaro sebesar Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Ramalan Zodiak AQUARIUS Hari Ini, 30 Juli 2022: Anda Perlu Berpikir Jernih

"Keuntungan dari hasil penjualan BBM tersebut adalah sebesar Rp. 3.000.000," kata dia, Sabtu 30 Juli 2022.

"Barang bukti sudah kami sita dan pelaku telah diamankan, selanjutnya mengikuti proses hukum yang berlaku," kata dia. ****

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah