Polresta Manado dan Lapas Bitung Bersinergi Ungkap Peredaran Narkoba

- 3 Juni 2022, 00:26 WIB
 Polresta Manado dan Lapas Bitung Bersinergi Ungkap Peredaran Narkoba
Polresta Manado dan Lapas Bitung Bersinergi Ungkap Peredaran Narkoba / MART PRODUCTION/pexels/

MANADO HITS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan sabu-sabu berat sekira 75 gram dengan pelaku lelaki DM alias David ternyata akan diselundupkan ke dalam Lapas Bitung dengan penerima lelaki ML yang merupakan narapidana kasus kepemilikan sabu di tahun 2017

Hal tersebut membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bitung Syukron Hamdani angkat bicara. Menurut Hamdani napi yang terlibat, pidananya akan dirumitkan.

"Hak-hak untuk remisi dan sebagainya akan dicabut dan untuk petugas lapas yang terlibat akan ditindak," ujar dia, Kamis, 2 Juni 2022, pagi.

Menurut dia, mereka tetap membuka ruang guna terciptanya sinergitas antara lapas bitung dan polresta manado.

Baca Juga: Ramalan Shio, 3 Juni 2022: Ayam Jantan, Anjing dan Babi, Mungkin Shio Anda Cek Disini

"Kami tetap menunggu proses penyidikan dari Polresta Manado dan kami juga akan tetap meningkatkan giat pengawasan dan penggeledahan napi binaan lapas serta pengawasan ketat terhadap pengunjung," ujar dia.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.

"Komitmen saya untuk Manado Zero Narkoba atau bebas Narkoba dan kami tidak akan main-main dalam memutuskan rantai peredaran," jelas Sugeng, di ruang kerjanya, Kamis, 2 Mei 2022.

Ditanya Mengenai pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Sat Res Narkoba Polresta Manado hanya menangkap garam dan bukan sabu dirinya langsung membantunya.

"Jelas-jelas yang kami tangkap narkotika jenis sabu-sabu kok dibilang garam, pemberitaan itu akan merusak citra kepolisian dalam hal ini Sat Narkoba Polresta Manado," kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini