Warga Pasan Ditangkap Polisi Terkait Penikaman di Pasar Tombatu Minahasa Tenggara

- 1 Juni 2022, 13:17 WIB
Warga Pasan Ditangkap Polisi Terkait Penikaman di Pasar Tombatu Minahasa Tenggara
Warga Pasan Ditangkap Polisi Terkait Penikaman di Pasar Tombatu Minahasa Tenggara /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS-  AM, (21), Warga Pesan Minahasa Tenggara ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Minahasa Tenggara, dimana pelaku melakukan penikaman di Pasar Tombatu pada Minggu, 1 Mei 2022, sekira Pukul 23.00 Wita.

Terkait penangkapan pelaku penikaman di Pasar Tombatu tersebut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu, 29 Mei 2022 malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujarnya, Rabu, 1 Juni 2022, siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, lalu ditegur oleh korban.

Baca Juga: Didominasi Wajah Baru, Ini 98 Hukum Tua Terpilih dalam Pilhut Serentak Minahasa

“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi ditangkis korban menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” kata dia.

Menurut dia, pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara dua hari usai kejadian.

“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu (29/5) malam, kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia menjelaskan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas pun mendapati sebilah pisau badik yang disimpan dalam saku jaket pelaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak PISCES Hari Ini, 1 Juni 2022: Anda Berada Dalam Suasana Hati yang Fantastis

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini