Diduga Akan Edarkan 2.000 Tablet Obat Keras Tryhex, 3 Warga Singkil Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado 

- 25 Mei 2022, 10:01 WIB
Diduga Akan Edarkan 2.000 Tablet Obat Keras Tryhex, 3 Warga Singkil Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado 
Diduga Akan Edarkan 2.000 Tablet Obat Keras Tryhex, 3 Warga Singkil Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado  /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Diduga akan edarkan obat keras jenis thryhexypenidyl (tryhex) di Wilayah Hukum Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara. Sebanyak tiga orang diduga pelaku berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku dugaan peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl yakni, FZ, (26), SA, (36) dan RS, (31).

Ketiga pelaku dugaan peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl adalah warga di salah satu Kecamatan Singkil Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala Satres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Terlapor Gio Lelaki

Menurut dia, kejadian berawal pada Senin, 23 Mei 2022, sekira Pukul 21.45 Wita dimana tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di kelurahan Sumompo kapleng ada seorang pria inisial FZ, memiliki menguasai obat keras jenis Thryhexypenidyl.

"Selanjutnya tim langsung mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lelaki FZ beserta barang bukti yang diduga obat keras jenis thryhexypenidyl yang disimpan dalam kardus kecil," kata dia.

Lanjut dia, dan di dalam kardus terdapat sebanyak 2.000 butir obat keras jenis thryhexypenidyl. Setelah ditanya barang tersebut milik dari pria SA dan RS.

"Kemudian tim langsung mendatangi dan mengamankan lelaki SA di rumahnya dan RS tersebut diamankan di kosnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini