Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Terlapor Gio Lelaki

- 25 Mei 2022, 08:42 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta lagu, sebagai terlapor Artis musik Giofanny Ellyandrian Agoes atau biasa dikenal Gio Lelaki dan pelapor Andrew Ngantung.

"Laporan sudah kami terima, untuk saat ini kami sedang dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada ManadoHits.com, Selasa, 24 Mei 2022.

Sebelumnya, Andrew Ngantung melalui Kuasa Hukum Franklin Hinonaung, SH mengatakan, laporan kami menyangkut hak cipta dimana klien kami merasa dirugikan atas karya ciptanya digunakan oleh saudara G (Gio).

“Dimana G menyatakan dalam suatu kesempatan disalah satu stasiun tv nasional bahwa lagu Lelaki itu ciptaan dia. Sedangkan fakta hukum bukan. Dimana lagu tersebut adalah ciptaan klien kami Andrew Ngantung, itu yang pertama,” kata dia kepada ManadoHits.com, Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca Juga: 3 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Rp 61 Miliar Diserahkan ke Kejati Sulut

Menurut dia, yang kedua dua sinetron memakai lagu dari klien kami. Menjadi pertanyaan disaat perjanjian sebenarnya yang harus mengadakan perjanjian atau menandatangani perjanjian seharusnya klien kami dengan pihak yang menggunakan lagu di sinetron.

“Sekarang persoalannya siapa yang menandatangani persoalan tersebut. Dan secara ekonomis dan finansial ada kompensasi dari pihak yang memakai jasa tersebut kepada klien kami,” kata dia didampingi Kerwin Hinonaung yang juga sebagai kuasa hukum.

Lanjut dia, jadi intinya kami melaporkan hal ini agar supaya adanya kepastian hukum dan dari saudara G ini bisa ada penyelesaian, pertama harus ada ketegasan bahwa lagu tersebut bahwa lagu tersebut adalah lagu ciptaan dari klien kami bukan ciptaan yang bersangkutan.

“Kemudian tidak akan lagi digunakan lagu tersebut tanpa ada izin resmi dari klien kami. Bahwa perlu diketahui lagu itu sudah bersertifikat dan sudah ada keterangan dari Departemen Hukum dan HAM khususnya Dirjen hak cipta di Jakarta menyangkut eksistensi dasar hukum dari lagu-lagu tersebut,” ucap dia.

Baca Juga: Gio Lelaki Dipolisikan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Pencipta Lagu Lelaki Andrew Ngantung di Polda Sulut

Dia menjelaskan, jadi intinya kita menunggu saja proses dari kepolisian Polda Sulut di Direktorat Kriminal Khusus yang lagi menangani. Jadi dalam hal ini karena kami sudah menyerahkan itu dalam negara melalui kepolisian jadi kita menunggu saja prosesnya seperti apa.

“Untuk laporan sejak kurang lebih dua bulan lalu. Dugaan pelanggaran menyangkut undang-undang hak cipta,” kata dia.  

Dia menambahkan, oleh pihak kepolisian sudah pernah menganjurkan untuk kita melakukan mediasi dan mediasi ini telah dilakukan dan dilaksanakan tapi di luar kantor polisi.

“Tapi mediasi ini dianggap gagal karena pada saat itu ditanyakan kepada yang bersangkutan terkait siapa yang membuat kontrak atau perjanjian, karena kalau secara hukum klien kami pencipta dia yang harus tanda tangan kontrak tapi klien kami tidak pernah,” ujar dia.

Kembali dijelaskan, kemudian menanyakan nilai ekonomi atau kompensasi dari pemakaian lagu tersebut dijawab oleh G bahwa itu gratis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak PISCES Hari Ini, 24 Mei 2022: Inilah Saatnya Memperbaiki Sikap ke Pasangan Anda

“Jadi karena ini hanya gratis jadi mediasi dianggap gagal dan kita akan kembali ke proses hukum,” ucap dia.  

Sementara itu, Andrew Ngantung membenarkan bahwa lagu yang dibawakan oleh Gio adalah lagu ciptaannya.

“Beberapa lagu ciptaan saya benar dibawakan oleh G, yang berjudul Lelaki, Arti Hadirmu, Kamu dan Jangan Tanyakan Lagi. Untuk proses hukumnya saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya,” kata dia

Sementara itu, Gio Lelaki menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta melalui story instagramnya menuliskan, sudah dibayar Rp15,5 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak AQUARIUS Hari Ini, 24 Mei 2022: Orang yang Dicintai Membutuhkan Perhatian Anda

"Pembayaran Lagu di tahun 2015 dan sekarang mau nyari panggung?," tulis gio.

Terpisah Andrew Ngantung kembali menanggapi tulisan Gio, dimana membantah atas total uang yang diserahkan Gio.

"Semua itu tidak benar, nanti kita buktikan melalui proses hukum," kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x