Pria MB Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Diringkus Tim Resmob Polsek Matuari

- 23 Mei 2022, 23:53 WIB
Residivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polsek Matuari
Residivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polsek Matuari /Humas/

MANADO HITS- Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pria inisial MB, (22), berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Matuari.

Residivis pencurian kendaraan bermotor melakukan aksi pencurian motor di Kelurahan Manembo-nembo, Selasa, 10 Mei 2022, sekira Pukul 01.45 Wita.

Terkait penangkapan Residivis pencurian kendaraan bermotor ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pria berinisial MB (22) ini berhasil diamankan di sekitar wilayah Kecamatan Girian, Minggu 22 Mei 2022," ujar dia kepada ManadoHits.com, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Gio Lelaki Dipolisikan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Pencipta Lagu Lelaki Andrew Ngantung di Polda Sulut

Menurut dia, berdasarkan keterangan ML alias Michael yang menjadi korban curanmor, peristiwa hilangnya sepeda motor merk Honda Beat miliknya tersebut, terjadi di depan rumahnya.

"Saat itu pulang ke rumah, korban lupa mencabut kunci motornya yang terparkir di depan rumah, selang lima belas menit kemudian korban keluar dari dalam rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada," kata dia.

Lanjut dia, sejak kejadian kehilangan sepeda motornya, korban sempat mencarinya selama lima hari namun belum berhasil menemukan sepeda motor tersebut hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Matuari.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, sekaligus mengamankan barang bukti 1 unit sepeda yang dijual pelaku di wilayah Minahasa. Polisi juga mengamankan 1 buah HP Vivo yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Shio, 24 Mei 2022: Ayam Jantan, Anjing dan Babi, Mungkin Shio Anda Cek Disini

Diketahui, dari catatan kepolisian yang ada, pelaku juga sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama, dan baru selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tewaan pada bulan Juli tahun 2021. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini