Polda Sulut, Polres Minut dan Sangihe Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api, Diduga Berasal dari Filipina

- 20 Mei 2022, 12:51 WIB
Polda Sulut, Polres Minut dan Polres Sangihe Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api, Diduga Berasal dari Filipina
Polda Sulut, Polres Minut dan Polres Sangihe Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api, Diduga Berasal dari Filipina /humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Penyelundupan senjata api (senpi) ilegal diungkap Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Kepulauan Sangihe, belum lama ini.  

Pengungkapan Penyelundupan senjata api tersebut juga menyeret dua orang tersangka beserta barang bukti.

Terkait pengungkapan Penyelundupan senjata api, melalui Konfrensi pers, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, kedua tersangka yakni, pria inisial OM (18) dan FM (22).

"Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar dia, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, dan Kapolres Minut Bambang Yudi Wibowo,  di ruang Tribrata Polda Sulut, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik, 20 Mei 2022: Kamulah yang Kupilih
 
Terkait kronologi, Kapolda mengatakan, berawal informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan senjata api, personel Polres Minut awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu (15/5), sekitar pukul 06.00 WITA.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” kata Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.

Menurut dia, Polres Minut lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.

“Kemudian pada Senin, 16 Mei 2022, sekira Pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar dia.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 20 Mei 2022: Hikmat Menuntun Pada Kesetiaan

Lanjut dia, Personel Polres Minut lalu menuju wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FM.

“Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA, dengan disaksikan oleh Kepala Lindongan setempat. Dalam penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, tak berhenti di situ, sekitar satu jam kemudian personel Polres Minut melakukan pengembangan dengan mendatangi area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senjata api.

“Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa lima pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI,” kata Kapolda.

Baca Juga: Ramalan Shio, 20 Mei 2022: Tikus, Sapi dan Harimau, Mungkin Shio Anda Cek Disini

Kemudian, Lanjut Kapolda, pada Rabu , 18 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WITA, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan Polres Kepulauan Sangihe menemukan lagi dua pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako.

“Sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm, juga 2 buah buku rekening bank, serta 2 buah handphone,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Dia menambahkan, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal/tanpa izin yang sah.

“Ancaman hukumannya itu adalah hukuman mati atau 20 tahun penjara,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Baca Juga: Ramalan Zodiak CANCER Hari Ini, 20 Mei 2022: Anda Tidak Akan Mentolerir Gangguan

Terkait adanya jaringan atau sindikat dalam kasus tersebut, Irjen Pol Mulyatno mengatakan, masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Para tersangka ini belum diketahui apakah mereka termasuk jaringan atau bukan, dan yang jelas, mereka baru ketahuan sekali ini,” ujar dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami asal senpi tersebut maupun lokasi penjualannya.

Kapolda kembali menambahkan, menurut pengakuan sementara, senjata api tersebut diduga berasal dari Filipina.

Baca Juga: Ramalan Zodiak GEMINI Hari Ini, 20 Mei 2022: Anda Mungkin Terlalu Sibuk dan Tugas yang Akan Datang

"Namun demikian, kita masih dalami terus, senjata api masih disimpan tersangka, belum ada indikasi mau dibawa kemana,” kunci Irjen Pol Mulyatno.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Polda Sulut bersama instansi terkait terus melakukan kerjasama untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan.

“Jadi kami tetap berkomitmen bersama-sama dengan instansi terkait untuk memperketat penjagaan dan pengamanan di wilayah perbatasan," kata dia.

"Tentunya kita berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, dapat menyelesaikan semua kasus penyelundupan yang terjadi di wilayah Sulut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah