Polri Dapat Izin Sita Aset Mewah Crazy Rich Indra Kenz Bernilai Miliaran Rupiah

- 7 Maret 2022, 13:11 WIB
Polri bertolak ke Sumut untuk menyita sejumlah aset milik Crazy Rich Indra Kenz.
Polri bertolak ke Sumut untuk menyita sejumlah aset milik Crazy Rich Indra Kenz. /

MANADO HITS — Polri telah mengantongi izin untuk sita aset Crazy Rich Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan bertolak ke Sumatera Utara (Sumut) untuk melaksanakan penyitaan sejumlah aset milik Crazy Rich Indra Kenz.

Penyitaan aset Crazy Rich Indra Kenz tersebut terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga: Awas! Enam Merek Kopi Kemasan Ini Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 7 Maret 2022.

Whisnu menambahkan, penyitaan ini dilakukan setelah kepolisian mendapat izin untuk menyita rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar pupiah.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 7 Maret 2022: Hidup Sesuai dengan Kehendak Tuhan

Surat tersebut dikirimkan dalam rangka penyitaan aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini