MANADO HITS — Hati-hati bagi Anda penikmat kopi kemasan karena ada yang mengandung bahan kimia obat.
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada enam merek kopi kemasan yang memiliki kandungan sildenafil (obat kuat) dan paracetamol.
Bahan sildenafil biasanya digunakan sebagai obat kuat atau mengatasi disfungsi ereksi.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 7 Maret 2022: Hidup Sesuai dengan Kehendak Tuhan
Sedangkan paracetamol dipakai untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
Temuan tersebut berdasarkan kegiatan penyelidikan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyebut deretan enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat.
Di antaranya, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Spider, Kopi Urat Madu dan Kopi Jakarta Bandung.
Baca Juga: Dua Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Kota Manado