Kasat Samapta Polresta Manado Diduga Ucapkan Kata Setan ke Roy Liow Saat Diamankan Sebelum Unjuk Rasa

- 5 Maret 2022, 08:24 WIB
Roy Liow saat behadapan dengan Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartolomeus Dambe, sebelum diamankan.
Roy Liow saat behadapan dengan Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartolomeus Dambe, sebelum diamankan. /Valentino Warouw/ManadoHits.com/

MANADO HITS- Kasat Samapta/Sabhara Polresta Manado Kompol Bartolomeus Dambe diduga ucapkan kata setan ke seorang pria Roy Liow, saat diamankan petugas Kepolisian, di Lapangan Sparta Tikala Manado, Rabu, 2 Maret 2022, sebelum aksi unjuk rasa.

Peristiwa terjadi saat sebelum kegiatan aksi unjuk rasa oleh Posko Perjuangan Rakyat Sulawesi Utara (Sulut) dan Organisasi Bantuan Hukum Pro Eklesia.

Roy Liow adalah selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Posko Perjuangan Rakyat Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Roy Liow melalui Pembina Pospera Sulut, Wedayanti Harianto mengatakan, seperti yang sudah beredar melalui media sosial, teman kami Ketua DPC Manado sebagai Korlap Roy Liow kemudian diamankan pada hari Rabu, 2 Maret 2022.

“Kemudian mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Tujuh jam diamankan ada tindakan-tindakan arogansi lewat verbal dan beberapa tindakan dari kepolisian,” ujar dia, Jumat, 4 Maret 2022.  

Menurut dia, harapan kami sebenarnya petugas Polisi dapat mengayomi dan harusnya tugas polisi mengamankan aksi.

“Tapi ini aksi belum jalan kemudian sudah ada pengamanan. Dengan segala alasan-alasan yang ada,” tegas dia.  

Lanjut dia, yang kami sayangkana dalam tindakan yang dilakukan kepada rekan kami Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat Manado dimana ada tindakan yang dilakukan Polisi yakni membentak ujaran-ujaran tidak enak didengar.

“Menurut rekan kami Roy Liow, dirinya diseret dan di banting, serta mendapat kata-kata kasar. Seperti setan dan binatang,” beber dia.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x