MANADO HITS — Angelina Sondakh, mantan Puteri Indonesia asal Sulawesi Utara (Sulut) segera bebas penjara dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti.
Namun, menurut Krisna Murti dirinya tidak bisa memastikan tanggal tepat kebebasan Angelina Sondakh karena merupakan wewenang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham).
"Mba Angie akan bebas dalam waktu dekat. Tapi tanggal tepatnya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM," kata Krisna Murti dikutip ManadoHits.com dari artikel yang sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat.
Menurut Krisna Murti, hal yang pertama kali dilakukan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara yakni hendak berziarah ke makam Adjie Massaid.
"Ketika keluar dari lapas mungkin akan mengunjungi makam Mas Adjie, nyekar," ucap Krisna Murti.
Baca Juga: Dr Emma Senewe Terpilih Sebagai Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado
Berdasarkan pengakuan Angelina Sondakh, Krisna Murti berkata bahwa ia kapok masuk ke dunia politik karena merasa trauma.