Dugaan Penganiayaan Viral, Al Hikam Cinta Indonesia Sulut Minta Kapolda Nonaktifkan Oknum Perwiranya

28 September 2023, 17:52 WIB
Penasehat Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Sulut Alkindi Bilfaqih /Istimewa/

MANADOKU.COM – Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Sulut mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang perwira menengah atau pamen terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang videonya viral di media sosial.

"Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi, meminta dan mendesak kepada Kapolda Sulut untuk menonaktifkan Kombes Pol Wawan Wirawan dari jabatan Karo Ops Polda Sulut atas kejadian pemukulan yang baru-baru ini viral di media sosial," ujar Penasehat Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Sulut, Alkindi Bilfaqih, Kamis 28 September 2023.

Dia menjelaskan bahwa anggota Intelkam Polresta Manado yang menjadi korban penganiayaan tersebut Aiptu J juga adalah kader dari Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia.

"Kami menyayangkan sikap dari atasan terhadap bawahannya, mengingat yang bersangkutan memiliki pangkat yang tinggi dan sudah melewati sistem pendidikan yang panjang, bahkan pendidikan kewarganegaraan dan kemanusiaan," ketusnya.

Baca Juga: Tragis! Siswa SD di Jakarta Selatan Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

"Sangat disayangkan tidak ada sikap bijaksana di dalam cara berpikir seorang Kombes, hanya dalam rangka melindungi seseorang atau seorang pengusaha atau seorang kartel yang melakukan penjualan barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia," ungkap Alkindi.

Menurut Yayasan Al Hikam Indonesia, pemeriksaan, observasi atau penelitian yang dilakukan anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu J dan kawan-kawannya terhadap sebuah toko yang terindikasi menjual permainan anak-anak yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan anak bangsa di masa depan itu sudah tepat.

"Apalagi sudah ada aturan main di bangsa ini terkait beberapa hal yang tidak boleh digunakan untuk permainan anak-anak, yang kemudian itu digunakan atau dipakai oknum-oknum tertentu untuk dijadikan bisnis. Ini kemudian dilawan oleh teman-teman Polresta lalu kemudian ternyata sang pemilik punya bekingan," tegasnya.

"Yang bersangkutan langsung melakukan tindakan represif, anarkis, dan sangat kriminalis. Tidak menunjukkan sikap sebagai pengayom atau kakak yang baik bagi adiknya," tambahnya.

Alkindi menyatakan ulang bahwa Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Sulut mengecam tindakan represif, anarkis dan sangat kriminalis tersebut.

"Atas nama Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia, atas nama Aliansi Merah Putih, kami ingatkan kepada Polda Sulut. Jika tidak segera melakukan penonaktifan kepada yang bersangkutan, maka kami akan melakukan cara kami. Izinkan kami kembali turun ke jalan, izinkan kami untuk kembali menyuarakan aspirasi kami.

"Ini tidak boleh terjadi di bumi yang sudah merdeka sejak 1945, di bumi nusantara, apalagi di bumi nyiur melambai ini. Kita tidak menginginkan adanya gerakan-gerakan tambahan. Cukup Sambo jadi sejarah kelam bagi wajah Polri di Indonesia. Jangan terjadi di Sulawesi Utara," pungkasnya.

Polda Sulut: Kasus Dugaan Penganiayaan Ditangani Profesional

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira menengah atau pamen terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang videonya viral di media sosial dilakukan secara profesional.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Iis Kristian di Manado, mengatakan bahwa kapolda sudah memerintahkan kepada dirreskrimum, kabid propam dan irwasda untuk menangani kasus tersebut.

"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," katanya, dikutip dari Antara.

Iis Kristian mengatakan video yang beredar itu memperlihatkan penganiayaan dilakukan anggota Polri berpangkat pamen di Polda Sulut terhadap anggota Polri lainnya, yakni personel Satuan Intelkam Polresta Manado.

Laporan kasus itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Sabtu 23 September 2023.

Dalam laporan tersebut disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis 21 September 2023.

Kata Kabid Humas, setelah menerima laporan itu dan melalui konseling, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut langsung menindaklanjutinya.

Sementara secara internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta audit investigasi. Demikian juga yang dilakukan Itwasda.

"Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal," kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu.

Iis berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.

Mengenai kronologi terjadinya penganiayaan, Kristian mengemukakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus itu bermula saat pelapor yang dilengkapi surat tugas sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di salah satu toko.

Baca Juga: Orang Manado Menyebut Air Mineral Kemasan dengan AQUA, Mengapa?

Selang beberapa waktu ketika mengadakan kegiatan di toko tersebut, datanglah oknum terlapor dan menemui pelapor serta mendorongnya ke salah satu ruangan.

Seperti tampak pada rekaman video yang beredar, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban di ruangan tersebut tanpa diketahui alasannya.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler