Duduk Perkara Bocah 14 Tahun di Minut Digunduli -Diarak Warga gegara Dituduh Curi Ponsel

17 November 2022, 20:22 WIB
Korban diarak sepanjang jalan /Dokumen Istimewa /

MANADO HITS- Kuasa hukum AK (14), Jean Christine Maengkong menjelaskan duduk perkara bocah berusia 14 tahun digunduli rambutnya serta diarak sepanjang jalan raya karena dituduh curi ponsel, di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Korban dituduh mencuri sehingga dianiaya.

Penganiayaan sadis itu berawal saat korban hendak menyalahkan lampu melalui colokan listrik yang dialirkan dari rumah pelaku SW ke rumah korban, Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, Minut, pada Rabu (13/10), lalu.

Jean mengatakan pada saat korban hendak mencolok, tiba-tiba datang SW lalu menarik baju korban. Selanjutnya korban yang tak berdaya lalu dibawa masuk ke dalam rumah.

“Korban kan sambung listrik dari rumah pelaku SW, tapi belum sempat colok, satu terlapor SW tiba-tiba tangkap dari belakang dan seret korban ke dalam rumah,” kata Jean ketika diwawancarai, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Viral Bocah 14 Tahun di Sulut Diarak-digunduli Warga gegara Dituduh Curi Ponsel

Sementara korban berada di dalam rumah, pelaku kemudian menganiaya. Meskipun tuduhan mereka belum terbukti.

“Korban kan bingung tiba-tiba dituduh curi uang. Tapi tuduhan-tuduhan pencurian yang tidak ada bukti,” ujarnya.

Meski tuduhan pelaku tak bisa dibuktikan, korban dipukul serta kedua tangannya diikat serta rambutnya dipangkas hingga gundul.

“Korban dipukul, diikat selanjutnya dia (pelaku) suruh ke anaknya ambil dodutu (alu lesung) kemudian pukul jari tangan korban dan tulang keringnya,” imbuhnya.

Baca Juga: E2L Temui Komunitas Seni Budaya Jarot Manado, Diteriaki Gubernur Sulut

Kemudian pelaku lainnya datang langsung menampar serta memangkas rambut korban hingga gundul. Selanjutnya ponsel korban diambil paksa.

Tapi karena ponselnya dalam keadaan terkunci, akhirnya dipaksa untuk memberitahukan password ponselnya.

Pada saat itu korban diancam bakal dipukul serta seluruh kuku jari kaki dicabut menggunakan tang. Korban lantas pasrah dan memberitahukan password ponselnya.

“Karena anak itu sudah mengalami penganiayaan, jadi korban langsung memberitahukan password handphonenya,” katanya.

Baca Juga: Wajah Reyot Pendidikan di Gerbang NKRI

Selanjutnya mereka membuka akun Facebook serta membuat siaran langsung. Jadi, mereka menganiaya dan menyiarkan langsung melalui akun Facebook korban.

“Mereka buka akun Facebook korban kemudian siarkan secara langsung pakai Facebook korban,” tambah dia.

Tak hanya itu, mereka lantas membuat papan yang digantung di leher sambil diarak ke jalan raya.

“Waktu sementara mau arak di jalan pelaku SW ini pukul menggunakan kursi plastik yang disusun 3 lapis kepada korban,” katanya.

Baca Juga: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah Proyek Bendungan Kuwil

Selanjutnya korban diarak di jalan raya sekitar 1 kilometer.  Namun ada seorang warga yang masih ada hubungan keluarga mencegat penganiayaan sadis itu.

“Ada warga yang lihat diarak, jadi dia cegat. Langsung buka papan, dan bawa anak untuk lepaskan tali di tangannya,” ujarnya.

Menurut dia korban sudah beberapa kali dianiaya oleh para pelaku, namun tidak terungkap. Sebelumnya mereka menuduh korban mencuri ponsel, namun tidak ada bukti.

“Pertama handphone ditampas, kedua juga, mungkin korban dipikir orang miskin, jadi seenaknya,” pungkasnya.

Baca Juga: 7 Hari Balita Hilang Misterius, Keluarga di Sulut Buat Ritual Pemanggilan

Editor: Gemeinshaft Mais

Tags

Terkini

Terpopuler