Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Kapolri dan Masyarakat: Ini Pernyatannya

12 Agustus 2022, 12:37 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri dan masyarakat karena telah merekayasa kasus Brigadir J. /PMJ News/

MANADO HITS — Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Atas perbuatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta masyarakat umum.

Hal itu dikatakan oleh Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Baca Juga: Penyidik Pangkat AKBP Ditahan Terkait Kasus Brigadir J, Polri: Total Sudah 12 Polisi Diamankan di Mako Brimob

Dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Arman menjelaskan pesan Ferdy Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Baca Juga: Sore Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Kasus Brigadir J di Mako Brimob

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Baca Juga: Bupati Pemalang Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama 22 Orang Lainnya

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler