MANADO HITS — Salah satu penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, terkait kasus Brigadir J.
Penyidik tersebut diduga melakukan pelanggaran etik berkenaan penanganan perkara penembakan Brigadir J.
Penyidik berpangkat AKBP menambah daftar polisi yang ditahan terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Sore Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Kasus Brigadir J di Mako Brimob
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, penempatan penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.
"Irsus telah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore (Kamis Sore) ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," ucap Dedi di Mako Brimob, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News.
Dengan demikian, anggota Polri yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumlah 12 orang.
Namun, jika ditemukan unsur pidana, lanjut Dedi, irsus bakal menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak.
Baca Juga: Bupati Pemalang Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama 22 Orang Lainnya