Bataha Santiago Diberi Gelar Pahlawan, Senator Djafar Alkatiri Tegaskan Hal ini

- 10 November 2023, 12:14 WIB
Djafar Alkatiri mengapresiasi gelar Pahlawan Nasional kepada Bataha Santiago
Djafar Alkatiri mengapresiasi gelar Pahlawan Nasional kepada Bataha Santiago /Kolase Wikipedia dan Lensasulut/

Senator DPD RI ini menambahkan, pahlawan telah berjuang tanpa pamrih, bahkan mengorbankan dirinya sendiri secara ikhlas demi bangsa Indonesia.

"Pahlawan mereka punya tujuan yang luhur. Pahlawan, mereka sadar bahwa kepentingan yang baik untuk orang-orang lain jauh lebih penting dari kepentingan dirinya, dan pahlawan adalah pemimpin yang tidak menipu rakyat," terangnya.

Makanya, lanjut Djafar Alkatiri, sudah selayaknya jika pengorbanan yang mereka lakukan itu tidak disia-siakan.

Sekilas tentang Bataha Santiago

Bataha Santiago adalah pahlawan dengan semangat gotong-royong dan ketegasan, yang dikenal sebagai penggagas 'Banala Pesasumbalaeng'.

Ia berupaya menyatukan kerajaan di Kepulauan Sangihe-Talaud serta melawan penjajahan Belanda, dengan semboyan "Nusa kumbahang katumpaeng" yang artinya "Tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh."

Pada tahun 1675, Gubernur Belanda Robertus Padtbrugge ingin perjanjian persahabatan dengan Raja Santiago, tapi ditolak.

Santiago menolak kerja sama dengan VOC dan bahkan menolak menandatangani Lange Contract. Ia lebih memilih perang selama empat bulan melawan VOC daripada tunduk pada Belanda.

Meski Santiago ditangkap dan dihukum mati pada tahun 1675, semangatnya tetap hidup. Makamnya di Desa Karatung I, Kepulauan Sangihe, menjadi tanda perlawanan, dengan prasasti yang berbunyi 'Biar saya mati digantung tidak mau tunduk kepada Belanda'.

Makam ini mengalami dua pemugaran, pertama pada 17 Agustus 1975 dan yang kedua pada 10 November 1993 oleh Komandan Korem 131/Santiago.

Sebagai penghormatan, Komando Resor Militer (Korem) 131/Santiago Provinsi Sulawesi Utara di Manado mengangkat nama Bataha Santiago pada alamat Jalan Sam Ratulangi No.33, Kelurahan Wenang Utara.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini