Organisasi Masyarakat di Sulut Bahas Konflik Agraria dalam Diskusi Serdadu Anti Mafia Tanah

- 7 Juni 2023, 20:26 WIB
Suasana diskusi terbatas dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang digelar Serdadu Anti Mafia Tanah
Suasana diskusi terbatas dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang digelar Serdadu Anti Mafia Tanah /Istimewa/

MANADOKU.com - Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar diskusi terbatas dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di Cafe K'Mari pada Selasa, 6 Juni 2023.

Dalam diskusi bertema 'Tanah untuk Rakyat, Menangkan Pancasila', hadir narasumber yang berkompeten dalam membahas pertanahan dan hubungannya dengan Pancasila.

Ahmad Muqim Haryono, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut, menyampaikan bahwa Pancasila dan Hukum Tanah Nasional merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

"Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dijiwai oleh Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima," ungkap Muqim.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sulut Berikan Penghargaan kepada Siswa Madrasah Juara Kompetisi KoSSMI 2023

Dalam UU No 5 Tahun 1960, dijelaskan bahwa penguasaan dan pemanfaatan tanah, air, dan udara harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kemakmuran untuk pembangunan masyarakat yang adil dan makmur.

"Oleh karena itu, jika ada keraguan apakah Undang-undang ini pro kanan atau pro kiri, hentikan keraguan tersebut," ucap Muqim.

Muqim juga menekankan bahwa seluruh masyarakat, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), harus tunduk pada aturan dan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x