Menggali Sisi Kelam Hutan Bolsel: Ancaman Pertambangan Ilegal dan Dampaknya pada Lingkungan

- 10 Mei 2023, 12:41 WIB
Menggali Sisi Kelam Hutan Bolsel: Ancaman Pertambangan Ilegal dan Dampaknya pada Lingkungan.
Menggali Sisi Kelam Hutan Bolsel: Ancaman Pertambangan Ilegal dan Dampaknya pada Lingkungan. /

MANADOKU.com - PT. J Resource Bolaang Mongondow (JRBM), sebuah perusahaan tambang emas kontrak karya, telah melakukan eksplorasi di wilayah Bolsel sejak tahun 2010.

Namun, luas wilayah konsesi yang belum sepenuhnya dijamah oleh PT JRBM telah dimanfaatkan oleh para penambang liar untuk menggali urat-urat emas yang terdapat di kawasan tersebut.

Hengky, seorang warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, mengungkapkan pengalamannya terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar

Menurutnya, pada awal pembukaan lahan, para penambang tidak segan-segan merambah pohon untuk membuka jalan, yang umumnya dilakukan dengan menggunakan alat berat.

"Mayoritas penambang menggunakan metode olahan rendaman yang membutuhkan lahan yang luas, sehingga tidak ada alternatif lain selain merambah pohon," ungkap Hengky.

Aktivitas penambangan di wilayah tersebut umumnya melibatkan warga setempat dan beberapa perusahaan investor tambang yang belum memiliki izin resmi.

Baca Juga: Tangisan Warga Desa Tobayagan Belum Terobati, Hadapi Dampak Parah Aktifitas Tambang Ilegal

Dr. Ir. Ridwan Lasabuda MSi, seorang Pemerhati lingkungan, juga mengkritisi kegiatan tersebut saat diwawancarai.

Ia menegaskan bahwa Bolsel merupakan daerah dengan topografi berupa pesisir yang dikelilingi oleh pegunungan, sehingga tidak cocok untuk melakukan aktivitas pertambangan karena berdampak buruk pada lingkungan.

"Bolsel seharusnya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu berkembang secara ekonomi tanpa merusak ekologi. Jadi, jika ada aktivitas yang bersifat merusak, lebih baik untuk menghentikannya," tegasnya.

Baca Juga: Benelli VZ 125i Special Edition! Motor Skutik Anyar Mirip Honda BeAT dengan Fitur Lebih Lengkap

Ridwan menekankan pentingnya memiliki izin dalam setiap operasi pertambangan guna memastikan pengelolaannya sesuai dengan standar.

"Aktivitas tambang yang tidak memiliki izin berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, tambang ilegal di Bolsel harus dihentikan oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk melakukannya," lanjutnya.

Sebagai akademisi dari Universitas Sam Ratulangi, Ridwan menjelaskan bahwa para penambang ilegal biasanya menggunakan merkuri dalam proses pengolahan material emas. Namun, mereka jarang melakukan pengelolaan limbah dengan benar.

Baca Juga: Kemunculan 9 Ksatria Suci dalam One Piece: Apakah Shanks Salah Satunya?

"Dampaknya sangat berbahaya. Emisi merkuri dapat berkonsentrasi dalam jumlah besar di lingkungan dan berpotensi mencemari sumber air atau sungai," jelas Ridwan.

Di sisi lain, Ridwan menduga bahwa banjir lumpur yang terjadi di Pinolosian Tengah pada 8 September 2021, selain dipengaruhi oleh cuaca ekstrim, juga bisa disebabkan oleh kerusakan vegetasi dan profil genetik tanah akibat aktivitas pertambangan.

Dengan adanya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, langkah-langkah tegas dan penegakan hukum yang kuat perlu dilakukan untuk menghentikan praktik ilegal ini.

Baca Juga: Kemunculan 9 Ksatria Suci dalam One Piece: Apakah Shanks Salah Satunya?

Pemerintah daerah, bersama dengan lembaga terkait, harus bekerja sama untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan memastikan bahwa wilayah konsesi pertambangan di Bolsel hanya dioperasikan oleh perusahaan yang memiliki izin resmi dan mematuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, upaya peningkatan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di Bolsel juga harus menjadi prioritas.

Kekurangan personil dalam pengawasan hutan dan pertambangan perlu segera ditangani, sehingga setiap kegiatan pertambangan dapat dipantau secara efektif.

Dengan meningkatkan jumlah personil yang bertanggung jawab atas pengawasan, potensi kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal dapat diminimalisir. ***

 

Editor: Shezan Syafiqah Farnaz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x