Baca Juga: Proses 10 Peserta Calon Anggota KPU 2023-2028 Masih Berlanjut ! Sahelangi Apresiasi Timsel
Meski demikian, dalam diskusi bersama yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado, Didi Mawa, sebagai bagian dari tugas pokok fungsi, dan tata kerja, instansinya akan terus memantau perkembangan kondisi tempat usaha/hiburan di Kota Manado seperti pub/klub malam/diskotik, kafe dan bar, karaoke, spa, dan panti pijat/griya pijat pada hari besar keagamaan termasuk saat Nyepi waktu lalu, bulan puasa Ramadhan, Jumat Agung, Paskah, hingga Idul Fitri. (***)