Sebut Bupati Iskandar, bahwa biaya pengurusan sudah ditanggung oleh APBD yang mana setiap sertifikat dibiayai Rp 350 ribu.
"Jadi biaya administrasi sudah ditanggung oleh daerah termasuk biaya materai, jadi gratis,"jelas Bupati.***
Sebut Bupati Iskandar, bahwa biaya pengurusan sudah ditanggung oleh APBD yang mana setiap sertifikat dibiayai Rp 350 ribu.
"Jadi biaya administrasi sudah ditanggung oleh daerah termasuk biaya materai, jadi gratis,"jelas Bupati.***
Editor: Viko Karinda