Satgas Covid-19 Sulut Polisikan Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei, Diduga Langgar UU Karantina Kesehatan Pasal 93

- 26 Januari 2022, 21:47 WIB
Satgas Covid-19 Sulut Polisikan Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei
Satgas Covid-19 Sulut Polisikan Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei /valentino warouw/manadohits.com/

Baca Juga: 6 Artis K-Pop yang Diperkirakan Bakal Ikut Wajib Militer Tahun 2022, Ada Personel EXO hingga BTS

"Makanya Satgas melaporkan ke Polisi supaya ada efek jera dan tidak diulang kembali kejadian seperti itu," tegas dia, saat dihubungi, ManadoHits.com, Rabu, 26 Januari 2022. 

Terkait laporan. Lanjut dia, Rumah Sakit Lapangan Kitawaya kan dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. "Jadi bagian dari Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara," ucap Dandel.

Dandel juga berharap pihak Polresta Manado untuk bisa usut tuntas terkait laporan tersebut.

"Kepolisian kiranya bisa usut sampai tuntas supaya tidak terjadi kembali peristiwa yang sama," harap dia.

Baca Juga: Viral, Video Oknum ASN Kima Atas Diduga Mabuk Marah-marah, Keling: Dia Nda Suka Struktur Kelurahan Latar Merah

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi ManadoHits.com, akan segera mengecek laporan tersebut.

“Saya cek laporannya, pastinya akan kami langsung tindak lanjuti,” ujar dia, di Mapolresta Manado, kepada ManadoHits.com

Sementara itu, Owner Rumah Sakit Dr. J. H Awaloei saat dikonfirmasi melalui whatsapp menuliskan, akan mengeceknya.

“Terima kasih. Saya forward ke dir Rumah Sakit, kami tidak tahu soal operasional harian,” ucap dia, saat dikonfirmasi ManadoHits.com

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini