Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar

10 Mei 2023, 12:24 WIB
Tantangan Pengawasan Hutan Bolsel dan Boltim: Kerusakan Ekologi dan Aktivitas Tambang Liar /

MANADOKU.com - Bolsel dan Boltim (Bolaang Mongondow Timur), dua wilayah yang dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Bolsel-Boltim, memiliki kawasan hutan seluas 138.621,73 hektar.

Wilayah hutan dia Kabupaten yang berada di Sulawesi Utara (Sulut) tersebut terdiri dari Hutan Lindung seluas 53.884,54 hektar, Hutan Produksi tetap seluas 23.534,67 hektar, dan Hutan Produksi Terbatas seluas 61.242,52 hektar.

Namun, saat ini, hutan-hutan tersebut didominasi oleh lahan yang mengalami kritis. Dalam klasifikasi potensi kritis, luas lahan yang tergolong kritis mencapai 69.660,12 hektar (50,25%), sementara yang tergolong agak kritis mencapai 50.811,62 hektar (36,65%). Bahkan, terdapat pula wilayah yang masuk kategori sangat kritis seluas 4.108,90 hektar (2,96%).

Baca Juga: Tangisan Warga Desa Tobayagan Belum Terobati, Hadapi Dampak Parah Aktifitas Tambang Ilegal

James F.M Runtuwene, Kepala KPHP Bolsel-Boltim, mengakui bahwa pengawasan terhadap hutan masih lemah. "Kami kekurangan personel untuk melakukan pengawasan. Idealnya, setiap petugas kehutanan mengawasi 500 hektar kawasan hutan. Namun, karena keterbatasan personel, hal tersebut tidak bisa terpenuhi," ujarnya.

"Kami hanya bisa melakukan pengawasan pada titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," tambah James.

James juga menyatakan bahwa kerusakan hutan di wilayahnya disebabkan oleh deforestasi, rehabilitasi hutan yang sangat kritis, serta konflik tenurial dan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan. "Kami sudah beberapa kali menerima laporan mengenai perambahan hutan, terutama akibat aktivitas tambang liar," ungkapnya.

Baca Juga: Benelli VZ 125i Special Edition! Motor Skutik Anyar Mirip Honda BeAT dengan Fitur Lebih Lengkap

Di sisi lain, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, juga mengakui lemahnya regulasi yang mendukung tindakan pemerintah kabupaten dalam mengatasi masalah ini.

Pengalihan wewenang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke tingkat provinsi telah melemahkan daerah dalam hal administrasi, pengawasan, dan penindakan.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa kerusakan ekologi yang terjadi disebabkan oleh eksploitasi pertambangan di kawasan tersebut. Masalah ini semakin diperparah dengan tidak adanya regulasi turunan undang-undang yang dapat menghukum pelaku pengrusakan," jelas Bupati.

"Hingga saat ini, pemerintah kabupaten hanya bisa mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang liar. Mengenai izin dan wewenang penghentian, kami di kabupaten tidak memiliki kewenangan," tambahnya.

Baca Juga: Kemunculan 9 Ksatria Suci dalam One Piece: Apakah Shanks Salah Satunya?

Meskipun memiliki kawasan hutan yang luas, data analisis Global Forest Watch (GFW) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa hutan Bolsel

kehilangan 277 hektar hutan primer. Angka tersebut setara dengan emisi CO2 sebesar 218 ribu ton.

Selain itu, dari tahun 2001 hingga 2020, Bolsel juga kehilangan 11.500 hektar hutan primer basah, yang menyumbang 45 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.

Jika melihat secara spesifik di zona konsesi pertambangan, data GFW mencatat bahwa antara tahun 2001 hingga 2020 terjadi kehilangan tutupan pohon seluas 3.340 hektar.

Baca Juga: Bukan di Papua dan Sumatera, Ini Daerah yang Dijuluki Daerah Paling Menjaga Toleransi di Indonesia

Selain itu, terdapat juga 10.100 lansiran Glad yang dilaporkan di area konsesi pertambangan Bolsel sejak Januari 2015 hingga Desember 2018, di mana 99 persennya dikategorikan sebagai lansiran kepercayaan tinggi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kerusakan ekologi di Bolsel semakin memburuk akibat aktivitas tambang liar.

Pengawasan yang lemah dan kurangnya regulasi yang mendukung pemerintah kabupaten menjadi faktor utama yang memperparah situasi ini.

Upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan Bolsel dan Boltim.

Pemerintah harus mengalokasikan sumber daya yang cukup, termasuk personel yang memadai, untuk melaksanakan pengawasan yang efektif.

Baca Juga: Saingan Bandung dan Aceh, Ungkap 5 Alasan Kota Manado Disebut Daerah Penghasil Artis

Selain itu, diperlukan regulasi yang tegas dan penegakan hukum yang kuat terhadap aktivitas tambang liar.

Tidak hanya itu, perlu juga adanya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menangani masalah ini.

Pengalihan wewenang harus diikuti dengan kerjasama yang solid antara kedua pihak untuk melindungi hutan dan mengatasi konflik tenurial serta penguasaan lahan di wilayah hutan.

Penting bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk menyadari pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup dan menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga: Fakta Menarik dari Hasil Real Madrid vs Manchester City: Statistik yang Mengejutkan

Hutan bukan hanya sebagai sumber keanekaragaman hayati dan perlindungan ekosistem, tetapi juga sebagai penyerap karbon yang berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan hutan Bolsel dapat pulih dari kerusakan yang terjadi dan menjadi warisan berharga untuk generasi yang akan datang. ***

Editor: Shezan Syafiqah Farnaz

Tags

Terkini

Terpopuler