Peluang E2L dan Imba Jadi Calon Kepala Daerah Sulut di Gerindra Tertutup Karena Syarat ini?

- 3 Mei 2024, 09:30 WIB
Jimmy Rimba Rogi dan Elly Engelbert Lasut.
Jimmy Rimba Rogi dan Elly Engelbert Lasut. /MANADOKU.COM/Kolase Instagram

MANADOKU.COM - Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Jimmy Rimba Rogi (Imba) tampaknya akan sulit mendapatkan dukungan calon kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Gerindra.

Pasalnya, Gerindra Sulut terungkap memiliki kriteria khusus terkait calon yang akan diusung, yakni tak masuk kategori eks napi koruptor alias tidak pernah tersangkut kasus korupsi.

Kriteria khusus tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Partai Gerindra Sulut Conny Rumondor, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat BMR, pada Jumat 3 Mei 2024.

Sementara E2L dan Imba, sebagaimana diketahui, tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi beberapa Waktu lalu.

Baca Juga: Hillary Brigitta Lasut Jadi Caleg Perempuan DPR Dengan Suara Terbanyak Nasional

E2L yang saat ini merupakan Ketua Partai Demokrat Sulut pernah tersandung kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2006-2008 sehingga dipenjara 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Sedangkan Imba, diketahui pernah didakwa dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado 2006-2007 senilai Rp 68,8 miliar dan divonis 5 tahun penjara.

Siapapun Bisa Mendaftar Calon Kepala Daerah di Gerindra

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Sulut Conny Rumondor mengatakan bahwa Gerindra Sulut membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin maju sebagai calon kepala daerah dari partai berlambang kepala Garuda itu.

"Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin mencalonkan diri untuk maju di Pemilihan Gubernur, maupun Wali Kota dan Bupati," ujar Conny Rumondor.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini