Pertama, kurikulum 1999 yang merupakan lanjutan dari kurikulum 1994 dengan sedikit perubahan.
Kedua, kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dengan tiga unsur pokok yang terkandung di dalamnya, yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
Ketiga, kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dasar dan guru dituntut dapat mengembangkannya dalam bentuk silabus.
Keempat, kurikulum 2013 yang bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menjadi manusia yang memiliki kemampuan hidup sebagai warga negara yang baik, kreatif, inovatif, produktif serta mampu bersaing demi kemajuan peradaban negara bahkan dunia.***