MANADO HITS — Kabar gembira bagi dunia olahraga tanah air.
Pemerintah akhirnya mengizinkan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton.
Syaratnya, penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.
Baca Juga: Aturan Baru! Keluar Daerah Tidak Perlu Tes Swab dan PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap
Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.
“Kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.
Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Baca Juga: Awas! Enam Merek Kopi Kemasan Ini Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat
Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.