KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pilpres 2024

- 23 April 2024, 14:38 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka /X.com @AlianiFebriana/

MANADOKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 pada Rabu 24 April 2024 besok.

Hal itu terungkap setelah pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan undangan dari KPU RI untuk menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Prabowo dan Gibran akan menghadiri acara yang merupakan bagian dari tahapan Pilpres 2024 tersebut di Kantor KPU RI.

Kata Dahnil, dalam kesempatan itu, Prabowo akan memberikan pernyataan resmi atau pidato perdana sebagai presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: KPU RI: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Menang Pilpres 2024

Prabowo Pidato Perdana sebagai Presiden Terpilih

Salah satu materi dalam pidato Prabowo, lanjutnya, adalah terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Jadi tentu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu besok, paling jam 10 nanti akan diundang oleh KPU, insya Allah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan putusan MK," ujar Dahnil.

Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK juga menolak permohonan PHPU Anies-Cak Imin terkait sengketa hasil Pilpres 2024, lewat pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x