KPU RI: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Menang Pilpres 2024

- 21 Maret 2024, 05:30 WIB
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan Raih 96 Juta Suara
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 dengan Raih 96 Juta Suara /

MANADOKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional dari 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Menurut hasil yang diumumkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menorehkan prestasi luar biasa dengan memperoleh dukungan sebanyak 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, meraih 40.971.906 suara, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mendapatkan 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi ini, yang ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, menandai puncak dari perhelatan demokrasi Indonesia tahun ini.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai, PDIP Juara dari 8 Partai Lolos Ambang Batas

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan, "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024."

Total suara sah nasional mencapai angka mengesankan, yaitu 164.227.475 suara. Dengan pencapaian gemilang ini, pasangan calon nomor urut 2 dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Keputusan KPU ini bukan hanya menentukan presiden dan wakil presiden terpilih, tetapi juga mempengaruhi komposisi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk periode mendatang.

Kemenangan ini menandai awal dari periode kepemimpinan yang baru, dan diharapkan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x