Mengintip Karir Militer Prabowo Subianto yang Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat

- 28 Februari 2024, 14:59 WIB
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024)
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024) /Dok: Antara/

MANADOKU.COM - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meraih kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan terhadap pengabdian Prabowo Subianto dalam memajukan bangsa, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Keputusan Presiden yang menjadi dasar kenaikan pangkat tersebut diwujudkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024, yang ditandatangani pada 21 Februari 2024.

Baca Juga: Prabowo Subianto Raih Kenaikan Pangkat Jenderal, Pengakuan Kontribusi Luar Biasa di Bidang Pertahanan

Dengan demikian, Prabowo Subianto resmi menyandang titel "Jenderal TNI (HOR)" di depan namanya.

Prabowo bergabung dengan para purnawirawan TNI lainnya yang sebelumnya juga menerima penghargaan serupa, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Acara pemberian kenaikan pangkat istimewa tersebut juga dihadiri oleh beberapa orang dekat Prabowo, termasuk putra tunggalnya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo.

Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x