Kelulusan 39 Peserta Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal KPU Dibatalkan!

- 8 Desember 2023, 16:35 WIB
Gedung KPU
Gedung KPU /Brave/Antara/tangkap layar

MANADOKU.COM – Sebanyak 39 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022 dibatalkan kelulusannya.

Pembatalan kelulusan 39 peserta tersebut berdasarkan hasil optimalisasi (pra sanggah) Pengisian Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal KPU tahun 2022.

Pembatalan itu pun telah diumumkan Panitia Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal KPU dalam Pengumuman Nomor: 34/SDM.02-Fu/04/2023 Tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Lulus Hasil Optimalisasi (Pra Sanggah) Pengisian

kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022.

Baca Juga: Pengumuman! 848 Calon PPPK Tenaga Teknis Setjen KPU Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah

Dari pengumuman tersebut, terungkap bahwa Sekretariat Jenderal KPU telah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap hasil Optimalisasi (Pra Sanggah) Pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022.

Berdasarkan verifikasi dan validasi ulang itu, Panitia Seleksi PPPK mendapati bahwa 39 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus hasil optimalisasi (pra sanggah) Pengisian kebutuhan PPPK Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2022, dibatalkan kelulusannya.

“Dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan yaitu tidak lagi bekerja sebagai Tenaga Non ASN Komisi Pemilihan Umum,” bunyi poin pertama pengumuman.

“Peserta yang dinyatakan dibatalkan kelulusannya tidak berhak untuk mengikuti proses selanjutnya,” bunyi poin berikutnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x