Kelulusan 39 Peserta Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal KPU Dibatalkan!

- 8 Desember 2023, 16:35 WIB
Gedung KPU
Gedung KPU /Brave/Antara/tangkap layar

Ditegaskan pula bahwa kelulusan peserta pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang sesuai Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2022, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya.

“Pihak Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi PPPK Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2022, sehingga Pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai PPPK,” bunyi poin lainnya.

Ingin mengetahui detail pengumuman pembatalan kelulusan 39 peserta seleksi PPPK Sekretariat Jenderal KPU? Silakan klik di sini.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini