MANADOKU.COM – Sebanyak 848 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Hal terungkap dalam Pengumuman KPU RI Nomor 2238/SDM.02-Pu/04/2023, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Sekretariat Jenderal KPU tahun anggaran 2023.
Dalam Surat Pengumuman tersebut, KPU juga menyatakan bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Adapun pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian, dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 18 November 2023.
Baca Juga: Peduli Pemilu Bersih, Mantan Ketua KPU Boltim Ngamen dan Jual Korek Api 'Warna' Pemilu
Selain itu, KPU menegaskan bahwa kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Rincian Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah
Ahli Pertama – Penata Kelola Pemilihan Umum: 789 pelamar
Ahli Pertama – Pranata Komputer: 28 pelamar
Terampil – Arsiparis: 24 pelamar