Mengenal Sosok Suhartoyo, Ketua MK Terpilih Pengganti Anwar Usman

- 9 November 2023, 14:57 WIB
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan pemohon atas nama Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /Antara foto/M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

MANADOKU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memiliki ketua yang baru setelah pemilihan yang berlangsung pada Kamis, 9 November 2023.

Ketua MK terpilih dalam pemilihan yang berlangsung berdasarkan hasil musyawarah mufakat secara tertutup itu adalah hakim Suhartoyo.

Sebagai informasi, pemilihan yang menghasilkan hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK terpilih berlangsung selama tiga jam itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Pasca terpilihnya, masyarakat mulai berbondong-bondong mencari informasi terkait profil sang Ketua MK baru tersebut.

Baca Juga: DKPP Lantik Taufiq Pasiak dkk sebagai TPD Sulawesi Utara Periode 2023-2024

Profil Singkat

Suhartoyo, lahir di Sleman pada tanggal 15 November 1959, telah mengalami perjalanan yang unik dalam karirnya di dunia hukum.

Dia memulai kariernya sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015, menggantikan Ahmad Fadik Sumadi.

Sebelumnya, Suhartoyo telah menjadi seorang hakim karier di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Meskipun saat ini dikenal dalam dunia hukum, Suhartoyo awalnya bercita-cita untuk bekerja di Kementerian Luar Negeri, namun rencananya tersebut terhenti ketika gagal diterima sebagai mahasiswa ilmu sosial politik.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini