Pascaputusan MKMK, MK Pilih Pimpinan Baru Besok

- 8 November 2023, 20:39 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan /Antara/

MANADOKU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pemilihan pimpinan baru, pada Kamis 9 November 2023 besok.

Pemilihan pimpinan baru tersebut dilakukan setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan kepada Anwar Usman.

“Sesuai dengan putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan PMK (Peraturan MK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang (Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK), esok hari (Kamis) pukul 09.00 (WIB),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan, saat konferensi pers, Rabu 8 November 2023.

Heru mengungkapkan pemilihan pimpinan baru MK akan dimulai dengan upaya untuk musyawarah dan mufakat, seperti tertuang dalam PMK Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: 15 Guru Besar Desak MKMK Batalkan Putusan MK yang Dinilai Untungkan Gibran

Anwar Usman Tak Berhak Mencalonkan dan Dicalonkan

Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang dilanggar adalah Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Selasa 7 November 2023.

Tidak hanya itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini