Bersalah Langgar Kode Etik, Anwar Usman Dicopot MKMK dari Jabatan Ketua MK

- 7 November 2023, 19:16 WIB
Bersalah Langgar Kode Etik, Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK
Bersalah Langgar Kode Etik, Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK /Antara/Fath Putra Mulya/

MANADOKU.COM – Ketua MK Anwar Usman dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik terkait putusan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Harsa Hutana, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan, dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Jimly pun mengucapkan bahwa MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) kepada Anwar Usman.

Lebih lanjut, MKMK memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Sembilan Hakim MK Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan

"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir," tutur Jimly.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucapnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, MKMK menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait putusan soal batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua MKMK menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman menjadi tokoh yang paling banyak dilaporkan.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x