Konflik Spasial di Pulau Rempang: Sebuah Tinjauan Kritis

- 2 Oktober 2023, 09:15 WIB
Penulis: Agus Santoso Budiharso
Penulis: Agus Santoso Budiharso /Istimewa/

Konflik spasial di Pulau Rempang ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun puncaknya terjadi pada September 2023, ketika terjadi bentrokan antara warga dengan aparat keamanan yang hendak melakukan pengosongan lahan.

Bentrokan ini juga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk para menteri dan aktivis hak asasi manusia, yang meminta agar konflik ini diselesaikan secara damai dan adil.

Konflik spasial di Pulau Rempang ini merupakan salah satu contoh dari fenomena konflik spasial yang sering terjadi di Indonesia.

Konflik spasial adalah konflik yang berkaitan dengan ruang atau wilayah, baik fisik maupun simbolik, yang melibatkan berbagai aktor dengan kepentingan dan identitas yang berbeda.

Konflik spasial dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti pertentangan antara tradisi dan modernitas, antara lokal dan global, antara ekonomi dan ekologi, antara hak kolektif dan individu, antara negara dan masyarakat.

Konflik spasial di Indonesia sering kali bersifat kompleks dan multidimensi, karena melibatkan aspek hukum, politik, sosial, budaya, agama, dan sejarah.

Konflik spasial juga sering kali bersifat dinamis dan berkelanjutan, karena dipengaruhi oleh perubahan konteks dan kondisi.

Konflik spasial dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan dan keadilan sosial, karena dapat menimbulkan kerugian materiil, korban jiwa, trauma psikologis, diskriminasi, marginalisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk itu, konflik spasial di Indonesia memerlukan penanganan yang komprehensif dan partisipatif, yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam proses dialog dan negosiasi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini