Kontroversi Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu dan KPI Harus Bertindak

- 12 September 2023, 08:00 WIB
Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun swasta.
Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun swasta. /MNC Group/

MANADOKU.COM – Kehadiran calon presiden potensial dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, dalam tayangan azan di salah satu saluran televisi telah menimbulkan kontroversi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini.

Neni Nur Hayati, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindak dugaan pelanggaran ini.

"Serius serta tidak banyak bertele-tele, karena kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindak potensi dugaan pelanggaran tersebut," kata Neni Nur Hayati, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Kunjungi DPP PKS Hari ini

Namun, Neni juga merasa bahwa Bawaslu dan KPI mungkin kesulitan bertindak tegas karena adanya kerentanan dalam regulasi pemilu, terutama dalam hal perbedaan antara tahap sosialisasi dan tahap kampanye.

Menurutnya, regulasi pemilu yang lemah telah memungkinkan para kandidat untuk memulai kampanye mereka lebih awal.

Pasal 79 dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengizinkan partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di dalam partai sebelum kampanye pemilu dimulai.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x