Kontroversi Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu dan KPI Harus Bertindak

- 12 September 2023, 08:00 WIB
Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun swasta.
Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun swasta. /MNC Group/

Hal ini mengakibatkan batasan yang kabur antara sosialisasi dan kampanye, dengan ketentuan yang tidak jelas untuk bakal calon presiden dan wakil presiden.

"Aturan kampanye yang absurd, sehingga sulit membedakan antara sosialisasi dan kampanye. Dalam aturan sosialisasi hanya untuk partai politik peserta pemilu, sementara untuk para kontestan bakal calon presiden dan bakal wakil presiden tidak diatur," katanya.

Neni berharap bahwa Bawaslu dan KPI dapat melakukan evaluasi yang progresif dan tidak hanya berfokus pada teks regulasi.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang lebih jelas, sehingga iklan kampanye yang tidak mendidik seperti penampilan Ganjar Pranowo dalam adzan dapat dihindari oleh semua kandidat.

Selain itu, Neni mendesak agar media menjaga netralitas dan tidak secara terang-terangan mendukung satu kandidat.

Media seharusnya menggunakan platform mereka untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik praktis.

Neni juga mendorong semua kandidat untuk mengelola citra mereka dengan etika, moralitas, dan tata krama yang baik, termasuk dalam media.

Baca Juga: Upaya Bangun Komunikasi, Ketum MUI Kota Manado Silaturahmi dengan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Sangihe

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah